Induk Salinan No.Distribusi
|
||||
Puskesmas
Kendit
|
PROTAP
PETUGAS
KEBERSIHAN
|
|||
No
Dokumen
.....
|
No
Revisi
....
|
Halaman
1/1
|
||
PROTAP
RAWAT
JALAN
|
Tanggal
Terbit
01 Januari
2014
|
Disetujui
oleh,
Kepala
UPTD
Puskesmas Kendit
drg.
Dina Fitrya, M.Kes
Nip.
19731026 200501 2 006
|
||
Pengertian
|
Secara umum term “waste” ( bahan buangan ) menunjukkan sesuatu
yang tidak berguna, tidak terpakai, tidak dikehendaki atau barang-barang yang
dibuang dapat berbentuk padat, cair atau gas.
Klasifikasi sampah puskesmas atau rumah sakit :
A. Sampah medis
:
Kering : tempat infus, kasa kering, Kapas, verband,
pembalut dan lain-lain bahan yang berhubungan dengan penderita, Jarum suntik
dan infuse, lancet, dak glas, objek gelas, spuit.
Basah : Sampah medis dengan kandungan air ( kapas basah, kasa basah),
handscoen
B. Sampah non
medis :
sisa-sisa makanan nasi, sayur, buah, kertas
bekas, puntung rokok, sampah kantor dll.
|
|||
Tujuan
|
Protap ini
disusun sebagai acuan untuk :
o Mencegah penyebaran infeksi kepetugas klinik yang menanganinya dan
masyarakat.
o Melindungi petugas yang menangani sampah dari kecelakaan yang tidak
sengaja.
Memberikan lingkungan yang estetik.
|
|||
Kebijakan
|
Persyaratan SMM
ISO 9001 : 2000
Buku Standart Asuhan keperawatan (instrumen evaluasi penerapan SAK di
RS. Depkes RI Dirjen Yanmed Direktorat, RSU dan Pendidikan Th.
2005.
|
|||
Prosedur
|
Sampah Medis :
1.
Petugas ruangan memasukkan sampah medik dariruangan ke dalam kantong plastik (sampah kering kecuali
botol bekas obat dan infuse set)
2.
Setelah 24 jam / pergantian shift atau sesudah
kantong plastik terisi sampah medik maksimal 2/3 bagian.
3.
petugas kebersihan mengambil sampah medis
tersebut dan memilah sampah tersebut dlaam sampah kering dan basah.
4.
Petugas memilah lagi untuk sampah kering dengan
memisahkan infuse set tersendiri terpisah dari sampah kering yang
lain.
5.
Petugas kebersihan mengikat kantong dengan rapat
dan mengangkut dengan trolly khusus ke insenerator.
6.
Petugas kebersihan membakar
sampah kering kecuali infus set di Incenerator.
7.
Petugas pengambil INfuse set mengambil pada
petugas kebersihan
Khusus untuk botol bekas obat:
1.
Petugas perawatan mengumpulkan botol bekas
tersebut dalam wadah khusus
2.
Petugas menggunakan botol bekas tersebut sebagai
tempat cedيan
darah untuk pengiriman pasien ke laboratorium
B. Sampah Non Medis :
1.
Petugas ruangan memasukkan sampah non medik ke dalam kantong plastik.
2.
petugas keperawatan menganti kantung plasta baru
apabila kantong plastik terisi sampah medik maksimal 2/3 bagian.
3.
Petugas kebersihan mengambil sampah
tersebut dan memilah sampah kering dan basah
4.
Petugas kebersihan membakar sampah kering
langsung pada tempat sudah disediakan
Petugas kebersihan membuang sampah basah ke TPA ( tempat pembuangan
akhir)
|
|||
Unit
terkait
|
UGD,
BP
|
|||
0 comments:
Post a Comment