Waktu adalah pedang, jika kamu bisa menggunakan dengan baik, maka pasti akan membawa keberuntungan, tapi jika kau menggunakan dengan buruk, pasti dia akan membunuhmu.

Friday, July 24, 2015

SOP PENANGANAN PASIEN YANG MENINGGALKAN PUSKESMAS TANPA IJIN

SOP PENANGANAN PASIEN YANG MENINGGALKAN PUSKESMAS TANPA IJIN


Puskesmas Kendit
SOP

PENANGANAN PASIEN YANG MENINGGALKAN PUSKESMAS TANPA IJIN

No Dokumen

...
No Revisi

...
Halaman

1/1
PROTAP

RAWAT INAP
Tanggal Terbit

01 Januari 2014
Disetujui oleh,
Kepala UPTD Puskesmas Kendit


drg. DINA FITRYA, M.Kes
NIP. 19731026 200501 2 006
Pengertian
Tindakan yang dilakukan untuk menangani pasien yang meninggalkan Puskesmas tanpa ijin dokter dan perawat lebih dari tiga jam.
Tujuan
Sebagai acuan untuk penanganan pasien yang meninggalkan Puskesmas tanpa izin
Kebijakan

Prosedur
1. perawat mencari pasien di dalam kamar, sekitar ruangan dan dalam lingkungan Puskesmas.
2. Bila ada telepon keluarga :
-. Menghubungi keluarga
Bila pasien ada di rumah disarankan untuk kembali ke Puskesmas.
Bila pasien tidak mau kembali ke Puskesmas, disarankan untuk datang ke Puskesmas untuk menyelesaikan administrasi.
Melaporkan masalah tersebut kepada koordinator ruang perawatan, dokter dan petugas loket pembayaran rawat inap
3. Bila tidak ada telepon :
a Melaporkan masalah kepada koordinator ruang perawatan, dokter dan petugas pembayaran rawat inap
b. Menghubungi orang terdekat (tetangga/ keluarga pasien)
c. petugas mendatangi sesuai alamat yang ada di les pasein
4. Melaporkan kembali kepada koordinator ruang perawatan, dokter mengenai informasi tentang hasil tindakan.

Unit terkait
RAWAT JALAN, UGD, KABER, PUSTU/POLINDES
Share:

0 comments:

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support