Puskesmas Kendit
|
PROTAP
MEMBERI NOMOR REGISTER
PASIEN RAWAT INAP
| |||
No Dokumen
....
|
No Revisi
....
|
Halaman
1/1
| ||
PROTAP
RAWAT INAP
|
Tanggal Terbit
01 Januari 2014
|
Disetujui oleh,
Kepala UPTD Puskesmas Kendit
drg. Dina Fitrya, M.Kes
Nip. 19731026 200501 2 006
| ||
Pengertian
|
Memberi nomor urut pada buku register pasien rawat inap
1. Untuk mengetahui jumlah pasien rawat inap dalam satu tahun
2. Untuk memudahkan mencari data/status pasien rawat inap
| |||
Tujuan
|
Sebagai acuan untuk melakukan pemberian nomor regester rawat inap.
| |||
Kebijakan
|
- Ada petugas
- Penulisan nomor urut register pada buku register harus sesuai dengan nomor urut pasien yang dirawat inap
| |||
Prosedur
|
1. Pasien/keluarga pasien datang di UGD
2. Petugas pendaftaran mencatat data/identitas pasien ke dalam buku register rawat inap.
3. Menulis nomor urut register pada buku register sesuai dengan nomor urut pasien yang dirawat inap
4. Nomor urut register dibuat setiap tahun yang diawali mulai tanggal 1 Januari dengan nomor 01 sampai dengan tanggal 31 Desember
| |||
Unit terkait
|
UGD
| |||
0 comments:
Post a Comment