Puskesmas
Kendit
|
SOP
/ PROTAP
PEMINDAHAN
PASIEN DARI KURSI RODA
KE TEMPAT TIDUR |
|||
No
Dokumen
|
No
Revisi
...
|
Halaman
1/1
|
||
PROTAP
RAWAT
INAP
|
Tanggal
Terbit
01 Januari
2014
|
Disetujui
oleh,
Kepala
UPTD
Puskesmas Kendit
drg.DINA
FITRYA, M.Kes
NIP.
19731026 200501 2 006
|
||
Pengertian
|
Membantu pasien
pindah dari kursi roda ke tempat tidur.
Membatasi atau
menghindari pergerakan pasien sesuai keadaan fisik atau diagnosanya.
|
|||
Tujuan
|
Sebagai
acuan dalam melakukan pemindahan pasien dari kursi roda ke tempat tidur
|
|||
Kebijakan
|
Pasien
dalam keadaan keterbatasan pergerakan dan harus didampingi perawat serta
melibatkan keluarga pasien dalam proses pemindahan
|
|||
Prosedur
|
PERSIAPAN
ALAT :
-1 Tempat
tidur sudah disiapkan.
-2 Dua
atau satu orang perawat.
PENATALAKSANAANr
:
-3 Memberi
tahu pasien.
-4 Mengunci
kursi roda.
-5 Melipat/menyampingkan
kaki kursi rida agar kaki pasien tidak terhalang waktu berdiri.
-6 Perawat
berdiri didepan pasien , jika diperlukan keluarga dilibatkan dalam proses
pemindahan pasien dari kursi roda ke tempat tidur
-7 Kedua
tangan perawat memegang pinggang pasien dan kedua tangan pasien memegang bahu
perawat
-8 Membantu
pasien berdiri dan keluar dari kursi roda.
-9 Memagang
pinggang pasien dengan tangan kanan dan tangan kiri pasien memeluk bahu
perawat.
-10 Mendudukkan
pasien ditempat tidur.
-11 Menahan
punggung pasien dengan satu tangan dan tangan yang lain membantu mengangkat
kedua kaki pasien diletakkan diatas tempat tidur, lalu dibaringkan.
-12 Merapikan
pasien.
-13 Mengembalikan
kursi roda ketempat semula.
HAL-HAL YANG PERLU
DIPERHATIKAN :
-14 Sebelum
dan sesudah melakukan, perawat harus mencuci tangan.
|
|||
Unit terkait
|
RAWAT
JALAN, UGD, KABER, PUSTU/POLINDES
|
|||
0 comments:
Post a Comment